Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20953

2016-02-10 09:35

Karena LGBT adalah meletakkan hal yg tidak pada semestinya. Atau penyimpangan