Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20957

2016-02-10 09:36

Setiap orang berhak untuk berbeda, namun hak ini dibatasi oleh hak masyarakat untuk menilai apakah perbedaan itu memiliki manfaat atau tidak dalam kehidupan sehari-hari. LGBT adalah penyimpangan yg perlu diluruskan bukan malah dipublikasian