Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20964

2016-02-10 09:38

Karena lgbt ini jelas dilarang agama dan menimbulkan dosa