Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20991

2016-02-10 09:41

Keberadaan mereka di tanah air ini akan menjadi adzab dan bencana moral bagi negeri ini.. Harusnya mereka di rehabilitasi dikembalikan ke firah dan kodratnya....