Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #20994

2016-02-10 09:41

Janga melegalkan LGBT, karna LGBT itu adalah sebuah virus/penyakit yang ada pada jiwa seseorang, dan kalo bisa sembuhkan penyakit LGBT tersebut, karna di Indonesia itu banyak budaya dan Agama, dan tidak mungkin di negara kita melegalkan LGBT.