Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21008

2016-02-10 09:43

LGBT itu sejatinya adalah sebuah penyakit/ kelainan yg disebabkan trauma phsikis, harusnya disembuhkan bukan malah dilegalkan. Selain itu bisa mencetuskan penyakit2 lain misal Herpes, HIV, dsb.