Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21031

2016-02-10 09:45

krna tdk seharus'y LGBT itu dilegalkan....itu penyakit...naudzubillahimindzalik....