Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21048

2016-02-10 09:46

LGBT adalah bentuk kemungkaran dan kedurhakaan yg luar biasa, sudah termasuk di luar kebiasaan manusia normal atau kebiasaan orang yang sudah gila akalnya.
Bertobatlah wahai Para Komunitas LGBT, sebelum Alloh menurunkan azabNya seperti pada Kaum Nabi Luth.