Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21067

2016-02-10 09:48

Karena LGBT merupakan bntuk penyimpangan kodrat, dilarang oleh agama (Islam) & dpt mendatangkan malapetaka.