Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21091

2016-02-10 09:51

LGBT dilarang dalam agama manapun. Indonesia adalah negara yang berketuhanan. di zaman nabi luth kaum gay telah di azab oleh allah tidak hanya manusianya tapi seluruh kotannya jg. tentu kita tidak ingin melakukan ksalahan yg sama. hanya orang bodoh yang yg tidak bisa mengambil pelajaran dari pengalaman