Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21108

2016-02-10 09:53

LGBT tidak boleh dilegalkan..
Namun mereka jangan dimusuhi, tapi dirangkul untuk kembali kepada fitrah yang benar..