Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21120

2016-02-10 09:54

LGBT bukan fitrah manusia, disorientasi ini harus disembuhkan dengan cara mengembalikan pada fitrahnya salah satu caranya adalah membina pelakunya agar kembali pada fitrahnya dan membumi hanguskan LGBT dimanapun. jangan berikan dukungan pada LGBT..