Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21123

2016-02-10 09:55

Karena LGBT ini diharamkan dan melanggar hukum agama. LGBT ini juga akan menyebabkan menyebarnya penyakit kelamin, HIV dll.