Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21135

2016-02-10 09:55

Kita yang berusaha berbuat benar sesuai ajaran agama saja masih belum tentu diterima, apalagi yang jelas menyalahi kodratnya