Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21164

2016-02-10 09:59

Jgn ulangi lagi Kisah kaum Nabi Luth yg disampaikan Quran. Sisa sisa azab hukuman Tuhan masih bisa di saksikan di Tim teng. Akan rusak moral masyarakat.