Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21188

2016-02-10 10:01

Baik agama maupun kesehatan, tidak ad yg membenarkannya,,,,