Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21198

2016-02-10 10:02

Karena LGBT adalah penyakit yg harus di sembuhkan & di buang, bukan di kembang biakkan