Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21206

2016-02-10 10:03

Tdk sesuai dgn ajaran agama Islam dan akan dilaknat oleh Yang Mahs Kuasa.Naudzubillahimindalik.