Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21220

2016-02-10 10:05

Krn LGBT bertentangan dgn ajaran agama, LGBT hanya dilakukan setan & sebagian hewan bkn manusia, LGBT menyebarkan & menyuburkan penyakit berbahaya, LGBT hanya menimbulkan kemudharatan tanpa ada manfaat sm skali