Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21227

2016-02-10 10:06

lgbt adalah suatu kelainan kejiwa an,kalau tidak mau dibilang.jadi harus ditolak keberada an nya.sbagaimana orang sakit,ya harus di obati.oleh ahli ke jiwa an tentunya.