Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21275

2016-02-10 10:11

Saya setuju dengan penolakan penyakit LGBT, karena perilaku yg melanggar norma agama dan norma sosial, suatu perilaku yg bisa merusak masa depan bangsa. Pelaku LGBT harus direhabilitasi hingga sembuh, pemerintah harus tegas untuk mengatasi masalah penyakit (LGBT) ini.