Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21282

2016-02-10 10:12

Urusan LGBT adalah urusan pribadi, tetapi bukan hal yg normal atau merupakan suatu penyimpangan. Jadi seharusnya penyimpangan itu tidak perlu dibanggakan dan ditunjukkan kepada orang lain. Justru harusnya dicari bagaimana caranya supaya bisa kembali normal. Bukannya dibanggakan atau bahkan menjerumuskan orang lain agar sama menjadi LGBT juga. Saya punya anak-anak yg harus saya jaga dan lindungi dari ketidaknormalan seperti LGBT, itulah sebabnya saya ikut menandatangani petisi ini.