Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21293

2016-02-10 10:13

Jika ada pengesahan dari pemerintah berarti pemerintah sudah jauh dari agama yang dianutnya.