Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21355

2016-02-10 10:21

saya sangat menolak karena :
1. diharamkan agama saya
2. sangat tidak pantas secara etika
3. tidak ada agama yg menghalalkan
4. merusak moral bangsa yang dapat melemahkan bangsa itu sendiri