Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21357

2016-02-10 10:21

LGBT adalah perilaku menyimpang yg jelas2 dilaknat oleh Allah. Penganut LGBT harus disadarkan , dibina agar kembali ke jalan yg benar. Bila menolak wajib dihukum krn menentang Allah dan menentang norma masyakat yg ada di Indonesia.