Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21362

2016-02-10 10:22

LGBT melanggar aturan agama & kesusilaan. Harus diingkari. Bila tdk diingkari, bs hancur negeri ini krn adzab Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Na'udzubillah..