Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21368

2016-02-10 10:22

karena sesuai agama saya (islam) hanya ada 2 gender dan tdk ada perkawinan sejenis. haram hukumnya kalau sampai berhubungan sesama jenis.