Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21386

2016-02-10 10:25

Krn LGBT menyimpang dari kodrat manusia, dilarang dlm agama, perbuatannya dilaknat Allah SWT. Jangan sampai Indonesia dihancurkan seperti kaum Sodom, krn perbuatan sebagian orang, yg tak berdosapun bisa terkena laknatNYA.