Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21399

2016-02-10 10:26

Pemerintah dapat mempertimbangkan lagi mengenai hal ini. Pemerintah memiliki wewenang yang seharusnya dapat menenangkan hati rakyat. Jika hal LGBT di legalkan, bukankah akan semakin banyak yang melakukannya? Tak legal saja banyaj yang melakukan, apalagi di legalkan?