Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21408

2016-02-10 10:27

Menurut saya apapun namanya, melawan dari aturan agama dan norma" kehidupan, sbg pribadi, berbangsa..LGBT.....dosa,penyakit kotor..
Astagfiruloh..