Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21437

2016-02-10 10:30

kaum lesbi gay biseksual d tans-gender memang ada namun bukan berarti mereka boleh eksis dan bebas mengajak bahkan menjadikan orang lain menjadi seperti mereka
yang benar adalah para lgtb itu harus tobat dan berobat agar menjadi lelaki atau perempuan seutuhnya