Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21438

2016-02-10 10:30

Karena LGBT itu merusak dan tidak sesuai dgn ajaran agama.