Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21456

2016-02-10 10:33

Karena LGBT bertentangan dengan norma agama islam, dan jelas2 hukumnya HARAM..