Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21467

2016-02-10 10:34

Karena perilaku gay, lesbian,bisex dan trangender merupakan perbuatan terlarang yg dikutuk tuhan termuat dalam al quran dan injil.