Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21478

2016-02-10 10:35

Karena LGBT tidak sesuai dengan norma agama dan merusak tatanan kemasyarakatan