Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21483

2016-02-10 10:36

Saya tidak setuju jika kelompok LGBT keberadaan mereka disahkan oleh pemerintah indonesia karena mereka adalah kaum pendosa, yang pada mereka bukan penyakit tapi kemungkaran dan dosa yang nyata mereka kepada Allah. Dan tentu ini akan mengundang berbagai macam bencana dalam negeri kita. Wal'iyadzubillaah