Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21489

2016-02-10 10:37

Karena LGBT adalah penyakit yg harus disembuhkan . Dan Allah jelas mengazab orangvyg merubah jenis kelamin atw menyukai sesama jenis.