Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21497

2016-02-10 10:38

LGBT mengancam fitrah manusia untuk melangsungkan kehidupan melalui regenerasi. Apabila paham ini tidak dicegah maka akan mengancam manusia. Siapapun yang menjunjung tinggi HAM harus menolaknya, karena paham ini melanggar HAM !!!