Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21524

2016-02-10 10:39

Krn LGBT itu menolak kodrat yg sdh ditetapkan oleh Tuhan, dan merupakan penyimpangan seksual dan dikutuk oleh Tuhan