Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21526

2016-02-10 10:40

Karena ini adalah menyimpang dan tidak normal tuhan menciptakan pasangan laki laki dan perempuan untuk menciptakan keturynan satu dengan yg lain dan penyimpangan in dilarang oleh Agama khususnya Islam.