Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21533

2016-02-10 10:40

Karena perilaku komunitas LGBT bertentangan dg fitrah manusia. Merusak moral dan sebagai umat yg beragama sdh jelas dilarang dalam al-quran perbuatan yg dilakukan oleh LGBT.