Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21549

2016-02-10 10:42

LGBT itu gangguan, tidak diterima dibudaya dan diagama. Agama yang kita anut KETUHANAN YANG MAHA ESA dan tidak ada ajaran yang menghalalkan kesesatan LGBT.