Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21575

2016-02-10 10:46

Karna mereka melanggar kondrat yang telah diberikan oleh Allah SWT