Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21598

2016-02-10 10:48

Karena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender bertentangan dengan norma-norma Agama dan Pancasila. LGBT merusak moral dan jauh dari norma adat ketimuran yang selama ini teguh dipegang oleh Indonesia.