Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21602

2016-02-10 10:48

Haram menurut agama dan  tidak sesuai dgn norma adat dan budaya indonesia