Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21637

2016-02-10 10:52

Secara moral beragama LGBT menyalahi nya agama manapun tidak ada yg membolehkan nya di mika bumi milik Allah ini.
Ingat Allah menghukum kaum Luth .... Jangan kembali pada kelakuan kaum Luth , jika tidak mau Allah murka.