Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21644

2016-02-10 10:52

Mereka yang sebagai 'korban' dari lgbt ini seharusnya memang tidak untuk di caci. Sama spt halnya penguna narkoba, hiv, pms, dll yang bukan untuk di jauhi. Mereka BERHAK untuk di dekati, di ajak kembali ke jalan yang benar. cinta memang anugerah Tuhan, tapi jika sudah di luar kodratnya, itu bukan lagi menjadi anugerah melainkan petaka. Semoga yang menjadi korban cepat tersadarkan sebelum maut memanggilnya.