Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21650

2016-02-10 10:53

LGBT jelas2 dilarang oleh agama. Memberikan kesempatan LGBT berkembang sama artinya membiarkan generasi muda diracuni pikiran sesat.