Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21672

2016-02-10 10:55

Karena LGBT merusak moral bangsa dan melanggar syariat agama khususnya islam juga norma2pancasila.