Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21677

2016-02-10 10:56

Mudah mudahan petisi ini menjadi satu upaya masyarakat di negara Indonesia yang mayoritas muslim utk menolak dan mengutuk keras segala jenis sikap dan tindakan yang TDK BERMORAl dan slh satunya adalah org2 LGBT yang akan mengundang 'azab Allâh apabila bangsa yang besar ini bisu,tuli dan tdk mau bergerak utk memberantas komunitas LGBT laknatuLlah! Satu kata TOLAK dan LAWAN! Konstitusi negara ini dlm pembukaan UUD'45 menunjukn bhw bangsa dan negara ini adalah bangsa dan negara yang BERMORAl RELIGIUS, MERDEKA krn Rahmat dr ALLAH Yang Maha Kuasa..